BIODISEL


Bahan bakar nabati saat ini telah menjadi perhatian serius pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari adanya kebijakan pemerintah yang dituangkan  dalam Instruksi Presiden No.1/2006 tentang Penyedian dan Pemanaatan Bahan Bakar Nabati sebagai Bahan Alternatif Pengganti BBM. Presiden menginstruksikan kepada 15 Menteri Negara, Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah percepatan pemanfaatan bahan bakar sebagai bahan alternatif. Pengurangan ketergantungan pada penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang umumnya bersumber dari minyak bumi dan tidak terbarukan, dengan pengembangan BBN diharapkan dapat berpengaruh positif pada sosial, ekonomi, politik, dan keamanan.

Minyak di alam sebagai senyawa organik sebenarnya terdiri dari tiga jenis yang berbeda yaitu minyak bumi, minyak lemak, dan minyak atsiri. Minyak lemak dan minyak atsiri merupakan minyak yang berasal dari mahluk hidup sehingga menjadi dasar untuk mengembangkan minyak yang berasal dari mahluk hidup karena secara langsung dapat diperoleh dalam bentuk minyak, sehingga muncul istilah Biodiesel. 

Biodiesel adalah sejenis bahan bakar yang termasuk ke dalam kelompok bahan bakar nabati Bahan bakunya tidak hanya berasal dari pengolahan zat pati menjadi alkohol tetapi juga  berasal dari berbagai sumber daya nabati, yaitu kelompok minyak dan lemak, misalnya minyak sawit, minyak kelapa, minyak kedelai, kacang tanah, raperseed, dan minyak jarak pagar, bahkan minyak goreng bekas.

Di Indonesia terdapat sekitar 50 jenis bahan nabati lainnya yang dapat digunakan untuk pembuatan biodiesel, antara lain kemiri (Aleuritas moluccana), kapuk randu (Ceiba petandra), sirsak (Anona muricata) Saga hutan (Adenathera pavonina), seminai (Madhuca utiles), bulangan (Gmelina asiatica), gatet pait (Samadera indica), akar kepayang (Hadgsonia macrocarpa), dan siur (Xanthophyllum lancetum).

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »