PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor : P.52/Menhut-II/2014
Nomor : P.52/Menhut-II/2014
Tentang
Tata Cara Pengenaan, Pemungutan Dan Penyetoran Provisi Sumber Daya
Hutan, Dana Reboisasi, Penggantian Nilai Tegakan Dan Ganti Rugi Tegakan