PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU PADA PEMEGANG IZIN ATAU PADA HUTAN HAK

PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor : P.43/Menhut-II/2014

Tentang

Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Dan Verifikasi Legalitas Kayu 
Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »