PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor : P.43/Menhut-II/2014
Nomor : P.43/Menhut-II/2014
Tentang
Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Dan
Verifikasi Legalitas Kayu
Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak
LESTARI HUTANKU,HIJAU BUMIKU